Senin, 30 Juni 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara Bapak Oktafian Syah Effendi, S.H., M.H. didampingi para Kasi melakukan Press Release Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Penggunaan Dana Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang disaksikan oleh petugas Bank BRI dan Insan Pers bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara.
Bahwa Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dengan jumlah Rp. 1.100.100.00 (Satu Miliar Seratus Juta Seratus Ribu Rupiah). Selanjutnya, uang tersebut disetorkan Ke Kas Negara melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Bahwa giat press release berjalan dengan aman dan lancar.
@Kejaksaan.ri
@Pidsuskejagung
@Kejatisulut
#Kejaksaanri
#Pidsuskejagung
#Kejatisulut
#Kejariboltara
#Pidsus