Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 06 November 2026

Ekspose Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) di lingkungan Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara.
Oleh Admin | Selasa, 06 Oktober 2026
Bagikan :

Selasa, 06 Oktober 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, Bapak Agus Tri Hartono, S.H., M.H., didampingi oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), para Kepala Seksi, dan Kasubsi, melaksanakan kegiatan Ekspose Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) di lingkungan Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara.

Kegiatan ekspose ini merupakan bagian dari proses pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion) sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada pihak yang membutuhkan.

Melalui kegiatan ini, dilakukan pembahasan dan analisis secara komprehensif, objektif, profesional, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang menjadi objek permohonan.

Ekspose dilaksanakan untuk memperoleh hasil analisis hukum yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga Pendapat Hukum yang diberikan nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah atau kebijakan sesuai dengan koridor hukum.

Kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memberikan kepastian hukum, serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kepastian hukum.

Dengan dilaksanakannya ekspose secara bersama-sama, diharapkan setiap permasalahan hukum dapat dikaji secara cermat dan mendalam guna menghasilkan Pendapat Hukum (Legal Opinion) yang berkualitas, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

@KejaksaanRI
@KejatiSulut

#KejaksaanRI
#KejatiSulut
#KejariBoltara

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling