Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 13 Mei 2026

Action Program Jaksa Jaga Desa, Kejari Bolmut Taken Kerjasama Dengan Sangadi se-Bolmut
Oleh Admin | Rabu, 22 November 2023
Bagikan :

“Melalui program Jaksa Jaga Desa ini, Kejaksaan dapat memberikan pemahaman hukum bagi Pemerintah Desa dalam melakukan pengelolaan dana desa,”

Dalam rangka memberikan pengawalan dan pendampingan hukum di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Kejaksaan Negeri Bolmut melaksanakan kerjasama dengan Desa-desa se-kabupaten Bolmut.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolmut Oktafian Syah Effendi, bersama para Sangadi (Kepala Desa), Rabu (22/11/2023.

Dalam sambutannya, Oktafian Syah Effendi mengatakan, program Jaksa Jaga Desa tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kejaksaan Agung dan Kemendes PDTT.

“Hal ini juga, guna memberikan legitimasi Penegakan Hukum Humanis. Melalui program Jaga Desa ini, Kejaksaan dapat memberikan pemahaman hukum bagi Pemerintah Desa dalam melakukan pengelolaan dana desa,” sebut Oktafian.

Jaksa Jaga Desa ini merupakan sebuah upaya konkrit dari pihak kejaksaan untuk membantu desa dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan, dan pemahaman hukum kepada masyarakat desa.

“Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan Negeri memiliki tanggung jawab untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat dan memberikan bantuan hukum bagi mereka yang membutuhkan,” ungkap Oktafian.

Kemudian, Menggiatkan pelaksanaan Program Jaga Desa sebagai sarana meningkatkan kesadaran hukum dan ketaatan hukum bagi perangkat desa khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.

Dalam program itupun, pihak kejaksaan memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.

Selain itu, kejaksaan juga akan berperan dalam pengawalan, pengawasan, hingga asistensi pada penyelenggaraan program pengelolaan dana desa.

Dalam pelaksanaannya, program ini akan melibatkan para jaksa sebagai mentor dan pembimbing bagi pegawai desa dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan desa.

Dari program Jaksa Jaga Desa itu diharapkan peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa.

Masyarakat desa dapat lebih memahami berbagai aturan dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat.

“Selain itu, program Jaga Desa ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan,” terangnya.

Ditempat yang sama, Penjabat Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dalam sambutannya mengungkapkan apresiasinya terhadap program tersebut.

“Pemda Bolmut menyambut baik program ini, serta memberikan apresiasi kepada Kejari Bolmut. Tentunya, program ini dapat membantu Pemda Bolmut, bil khusus Pemdes di Bolmut,” kata Sirajudin.

Sirajudin menerangkan, program tersebut merupakan langkah penting bagi setiap Desa di Bolmut.

“Karena pada intinya, kerjasama ini meliputi pendampingan, pengawalan, asistensi, penyuluhan hukum hingga bimbingan bagi Pemdes. Semoga melalui program ini, bisa membangun good government di Bolmut,” terangnya.

Hadir dalam penandatanganan kerjasama tersebut, Camat se-kabupaten Bolmut serta Sangadi 106 Desa se-kabupaten Bolmut.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling